- Dengan menyewa
di SEMANDUNG ( Sewa Mainan
Bandung ),
maka secara otomatis Pelanggan / Penyewa menyetujui syarat dan ketentuan
yang berlaku.
- Saat pertama
kali menyewa, Pelanggan / Penyewa WAJIB mengisi FORMULIR SEWA yang
dilengkapi tanda tangan dan materai 6000 (biaya ditanggung
Pelanggan).
- Pada saat
transaksi sewa, Pelanggan / Penyewa WAJIB menyerahkan fotokopi
KTP / SIM dan fotokopi
Kartu Keluarga yang
beralamatkan sesuai dengan alamat Pelanggan / Penyewa.
- Pembayaran sewa
dilakukan di awal sewa, melalui transfer (sebelum barang
diantar) melalui rekening bank yang akan diberitahu kemudian atau
secara tunai (saat barang diantar ke rumah Pelanggan / Penyewa).
- Pembayaran
perpanjang masa sewa HARUS dilakukan sehari
sebelum habis masa sewa. Tujuh hari sebelum masa sewa habis,
Pihak SEMANDUNG ( Sewa Mainan
Bandung ) akan
memastikan terlebih dahulu kepada Pelanggan / Penyewa, apakah akan
memperpanjang masa sewa atau selesai.
- Untuk Pelanggan
/ Penyewa BARU akan dikenakan biaya deposit sebesar Rp
100.000,- (seratus ribu rupiah) yang akan dikembalikan secara utuh, bila
tidak ada biaya ganti rugi atau denda keterlambatan pengembalian barang.
- Pengembalian
barang yang telat akan dikenakan biaya sewa 1 minggu, lebih dari 1
minggu maka secara otomatis dianggap memperpanjang masa sewa.
- Pelanggan /
Penyewa WAJIB menjaga kebersihan dan keutuhan barang sewa.
- Barang sewa
hanya boleh dilap / dibersihkan dengan menggunakan kain kering / lembab
yang bersih. Dilarang menggunakan bahan kimia pada
barang sewa. Bila menemui kesulitan, harap segera hubungi kami.
- Barang yang
telah disewa tidak dapat ditukar dengan barang
sewa lain.
- Tidak ada
pengembalian uang bila barang dikembalikan sebelum masa sewa habis ( NO
REFUND )
- Barang TIDAK
BOLEH disewakan kembali kepada pihak lain, baik
dengan atas nama SEMANDUNG ( Sewa Mainan Bandung ) ataupun
atas nama selain SEMANDUNG ( Sewa Mainan
Bandung ).
- Pelanggan /
Penyewa WAJIB membayar ganti rugi bila
terjadi kerusakan pada barang yang disewa, dengan
ketentuan;
~ Noda yang dapat
hilang dengan dilap / dicuci maka akan dikenakan denda sebesar Rp 0,0-
~ Noda yang tidak
dapat dihilangkan dengan dilap maupun dicuci (noda permanen) seperti coretan spidol
atau pulpen maka akan dikenakan denda = 1
- 2x sewa bulan
~ Ada bagian yang patah /
hilang tapi tidak menyebabkan fungsi
berkurang / rusak sama sekali = 4
- 6x sewa bulan
~ Ada bagian patah / hilang
yang menyebabkan fungsi
berkurang / rusak sama sekali = 7
- 8x sewa bulan
~ Ada
bagian yang robek / bocor / berubah bentuk = 7
- 8x sewa bulan
~ Barang hilang = 7 - 8x sewa bulan
- Pembayaran GANTI
RUGI dilakukan saat akhir masa sewa secara
tunai (saat
barang sewa diambil oleh Pihak SEMANDUNG
( Sewa Mainan Bandung ) )
atau sesuai kesepakatan.
- Pelanggan dapat
memperpanjang sewa bila tidak ada waiting list pada
barang sewa tersebut.
- Pelanggan yang
akan mem-book barang
sewa dengan minimal transaksi Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
diwajibkan membayar DP 50%.
Salam Hangat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar